Laporan Reakreditasi Puskesmas Purwokerto Utara I

Dilihat : 1326 Kali, Updated: Kamis, 09 November 2023
Laporan Reakreditasi Puskesmas Purwokerto Utara I

reakred     

 Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, PuskesmasPurwokerto Utara I sebagai fasilitas pelayanan kesehatan perlumelaksanakan Reakreditasi. Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer(Primary Health Care) merupakan salah satu pilar utama dalam agendatransformasi sistem kesehatan nasional saat ini sedang disusun oleh TimTransformasi Kesehatan, Kementrian Kesehatan. Salah satu elemenpenguatan PHC adalah terbangunya kerangka kerja peningkatan mutupelayanan (quality framework) melalui suatu sistem sistem akreditasifasilitas kesehatan primer yang kuat dan dengan manajemen yang baiksesuai dengan standar nasional. Puskesmas sebagai bagian integral darifasilitas pelayanan kesehatan primer harus dapat menjawab tantanganutama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memeliharakeberlangsungan mutu pelayanan. Salah satu upaya untuk meningkatkanmutu pelayanan kesehatan adalah melalui akreditasi. Akreditasi puskesmasbertujuan untuk pembinaan dan peningkatan mutu kinerja melaluiperbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistemmanajemen mutu dan sistem penyelenggaran pelayanan dan program,serta penerapan manajemen risiko.

       Puskesmas Purwokerto Utara I telah melaksanakan survei reakreditasi pada tanggal 26 September 2023 (daring) dan tanggal 29 dan 30 September 2023 (luring). Survei Reakreditasi Puskesmas Purwokerto Utara I dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) dengan ketua dr. Hendi, MM (TKPP) dan Dwi Setiono SKM, M.Kes (TKSD). Penilaian Akreditasi dibagi menjadi 2 kategori yaitu Tata Kelola Sumber Daya (TKSD) yang mengupas tentang Kepemimpnan dan Manajemen Puskesmas, Upaya Kesehatan Masyarakat dan Program Prioritas Nasional serta Tata Kelola Pelayanan Penunjang (TKPP) yang lebih berorientasi pada Upaya
Kesehatan Perorangan dan Peningkatan Mutu.

Laporan Reakreditasi Puskesmas Purwokerto Utara I selengkapnya dapat diunduh Laporan reakreditasi

Komentar