DIMENSI PENGADUAN
1. MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PENGELOLAAN PENGADUAN
- PUBLIKASI NAMA DAN ALAMAT KANTOR PENANGGUNGJAWAB
- PUBLIKASI ALUR ATAU MEKANISME PENGADUAN SECARA ELEKTRONIK DAN NON ELEKTRONIK
- BUKTI TANGGAPAN ATAS PENGADUAN YANG DITERIMA
- BUKTI PROSES ATAU TINDAK LANJUT ATAS PENGADUAN YANG DITERIMA
- BUKTI PENGADUAN YANG DITERIMA TELAH DISELESAIKAN
- BUKTI PENYALURAN PENGADUAN YANG BUKAN KEWENANGAN
- BUKTI PEMANTAUAN DAN EVALUASI PENGADUAN
2. PENYEDIAAN SARANA PENGADUAN
- SMS
- TELEPON
- MEDIA SOSIAL (WA, IG, FB, TELEGRAM, DLL)
3. PEMBINAAN TERHADAP PENGELOLA PENGADUAN
- PEMBINAAN TERHADAP PENGELOLA PENGADUAN
4. MELAKSANAKAN MEKANISME DAN TATA CARA PENGELOLAAN PENGADUAN
- MELAKSANAKAN MEKANISME DAN TATA CARA PENGELOLAAN PENGADUAN
5. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PENGADUAN
- JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PENGADUAN